JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membebaskan biaya pembuatan kartu tanda penduduk. Akan tetapi, pada praktiknya ada oknum tidak bertanggung jawab yang memungut biaya dalam pembuatan KTP.
Hal itulah yang ditemukan Gubernur DKI Fauzi Bowo saat berkantor di Kelurahan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2010). Seorang warga, Wiwi (50), mengaku harus membayar Rp 30.000 saat mengurus pembuatan KTP milik M Soleh, suaminya.
"Petugas itu minta saya membayar uang sebesar Rp 30.000. Uang itu katanya untuk biaya administrasi," kata Wiwi, kemarin.
Mendengar hal itu, Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Sylviana Murni, yang mendampingi Fauzi Bowo, langsung menindaklanjuti pengaduan Wiwi. Sylviana mempertemukan Wiwi dengan Titin, petugas kependudukan Kelurahan Kwitang. Menurut Titin, dia tidak pernah menerima berkas pembuatan KTP milik Wiwi atau M Soleh.
Berkas permohonan pembuatan KTP atas mama M Soleh juga tak ditemukan. "Waktu itu, saya memberikannya kepada petugas yang bernama Holil," kata Wiwi.
Namun, ketika diperiksa, ternyata tidak ada petugas bernama Holil di kelurahan itu, seperti yang disebutkanWiwi.
Sylviana mengingatkan aparat wilayah yang bertugas melayani warga agar melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia juga berjanji menindaklanjuti laporan itu.
Fauzi Bowo mengatakan, jika laporan Wiwi benar, oknum staf Kelurahan Kwitang bisa dikenakan sanksi.
"Jika memang benar ada kejadian seperti itu, akan dikenakan sanksi," katanya. (get)
Hal itulah yang ditemukan Gubernur DKI Fauzi Bowo saat berkantor di Kelurahan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2010). Seorang warga, Wiwi (50), mengaku harus membayar Rp 30.000 saat mengurus pembuatan KTP milik M Soleh, suaminya.
"Petugas itu minta saya membayar uang sebesar Rp 30.000. Uang itu katanya untuk biaya administrasi," kata Wiwi, kemarin.
Mendengar hal itu, Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Sylviana Murni, yang mendampingi Fauzi Bowo, langsung menindaklanjuti pengaduan Wiwi. Sylviana mempertemukan Wiwi dengan Titin, petugas kependudukan Kelurahan Kwitang. Menurut Titin, dia tidak pernah menerima berkas pembuatan KTP milik Wiwi atau M Soleh.
Berkas permohonan pembuatan KTP atas mama M Soleh juga tak ditemukan. "Waktu itu, saya memberikannya kepada petugas yang bernama Holil," kata Wiwi.
Namun, ketika diperiksa, ternyata tidak ada petugas bernama Holil di kelurahan itu, seperti yang disebutkanWiwi.
Sylviana mengingatkan aparat wilayah yang bertugas melayani warga agar melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia juga berjanji menindaklanjuti laporan itu.
Fauzi Bowo mengatakan, jika laporan Wiwi benar, oknum staf Kelurahan Kwitang bisa dikenakan sanksi.
"Jika memang benar ada kejadian seperti itu, akan dikenakan sanksi," katanya. (get)
Sun Mar 23, 2014 6:22 pm by marshallone
» Download link
Sun Mar 23, 2014 6:20 pm by marshallone
» cara download youtube
Sun Mar 23, 2014 6:20 pm by marshallone
» Jalan-jalan yuk ke objek wisata Curug Cimahi.
Sun Mar 23, 2014 6:11 pm by marshallone
» Peraturan Forum
Sun Mar 23, 2014 6:10 pm by marshallone
» kumpulan foto2 polwan cantik
Sun Mar 23, 2014 6:08 pm by marshallone
» guru tolol murid goblok
Fri Mar 21, 2014 2:30 pm by marshallone
» Kendaraan Di Surga
Fri Mar 21, 2014 2:28 pm by marshallone
» Serahkan Semua ini Pada yang Di Atas
Fri Mar 21, 2014 2:28 pm by marshallone