JAKARTA, KOMPAS.com- Penyidik Bareskrim Polri menggeledah rumah Haposan Hutagalung untuk mencari barang bukti terkait perkara dugaan mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan. Dari penggeledahan dua hari lalu itu, penyidik menyita berbagai dokumen.
"Dokumen atau alat bukti itu bisa menjadi bahan referensi penyidik untuk mengembangkan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (5/1/2011).
Boy belum bersedia mengungkap apa saja dokumen yang disita. Penyidik Direktorat I Pidana Umum Bareskrim Polri masih menyelidiki barang bukti itu.
Seperti diketahui, selain terjerat tiga perkara yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haposan sedang disidik kasus dugaan pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut) untuk terdakwa Gayus. Haposan diduga memalsukan bersama jaksa Cirus Sinaga.
Diduga, ada suap dalam pemalsuan itu. Gayus mengaku menyerahkan uang 50.000 dollar AS ke Haposan setelah ditunjukkan rentut dengan hukuman pidana selama satu tahun penjara. Namun, penyidik mengaku belum memiliki bukti adanya suap ke jaksa terkait pemalsuan itu.
Sun Mar 23, 2014 6:22 pm by marshallone
» Download link
Sun Mar 23, 2014 6:20 pm by marshallone
» cara download youtube
Sun Mar 23, 2014 6:20 pm by marshallone
» Jalan-jalan yuk ke objek wisata Curug Cimahi.
Sun Mar 23, 2014 6:11 pm by marshallone
» Peraturan Forum
Sun Mar 23, 2014 6:10 pm by marshallone
» kumpulan foto2 polwan cantik
Sun Mar 23, 2014 6:08 pm by marshallone
» guru tolol murid goblok
Fri Mar 21, 2014 2:30 pm by marshallone
» Kendaraan Di Surga
Fri Mar 21, 2014 2:28 pm by marshallone
» Serahkan Semua ini Pada yang Di Atas
Fri Mar 21, 2014 2:28 pm by marshallone