Ekonomi - / Rabu, 5 Januari 2011 17:40 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: PT Pertamina (Persero) akan melakukan banding atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda Rp10 miliar dalam perkara proses pemilihan mitra melalui mekanisme beauty contest proyek kilang gas alam cair Donggi-Senoro di Sulawesi Tengah.
Juru bicara Pertamina, M. Harun, di Jakarta, Rabu (5/1), mengatakan, keputusan KPPU itu tidak adil dan memperburuk iklim investasi di Indonesia. "Kami akan banding," katanya.
Menurut dia, pihaknya sudah menunggu tidak kurang dari 25 tahun untuk mengembangkan cadangan gas Senoro yang berada di daerah dengan keterbatasan infrastruktur tersebut.
"Kami berniat berinvestasi, mengembangkan infrastruktur di wilayah yang sulit tersebut serta mengembangkan ekonomi masyarakat, tetapi dihukum dengan cara yang melukai rasa keadilan," ujarnya.
Selain Pertamina, KPPU menghukum Mitsubishi Corporation membayar denda Rp15 miliar, PT Medco Energi Internasional Tbk Rp5 miliar, dan PT Medco E&P Tomori Sulawesi Rp1 miliar.
Majelis Komisi memutuskan, Mitsubishi, Pertamina, Medco Energi, dan Medco E&P terbukti melanggar Pasal 22 UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Diputuskan pula, Mitsubishi, Medco Energi, dan Medco E&P melanggar Pasal 23 UU 5/1999. Namun, Majelis Komisi tidak membatalkan proses beauty contest proyek Donggi-Senoro tersebut.
Kilang Senoro berkapasitas dua juta ton per tahun akan dimulai konstruksinya pada Januari 2011 dengan jadwal operasi Oktober 2014. Proses keputusan akhir investasi (final investment decision/FID) telah selesai pada 31 Desember 2010.
Secara keseluruhan yakni hulu dan hilir, investasi pengembangan gas Senoro akan mencapai sekitar empat miliar dolar AS. Produksi LNG akan diekspor ke dua perusahaan di Jepang yakni Chubu Electric Power Co sebanyak satu juta ton per tahun dan Kyushu Electric Power Co 300.000 ton per tahun, serta satu perusahaan di Korea Selatan, Korean Gas Corp (Kogas) 700.000 ton per tahun.
Kilang dibangun PT DS LNG yang merupakan perusahaan patungan antara Mitsubishi Corp dengan kepemilikan 51 persen, Pertamina Energy Services 29 persen, dan PT Medco LNG Indonesia 20 persen.
Pasokan gas sebanyak 335 juta kaki kubik per hari berasal dari Blok Senoro yang dikelola JOB PT Pertamina Hulu Energi-PT Medco E&P Tomori Sulawesi dan Matindok oleh PT Pertamina EP.(Ant/BEY)
Sun Mar 23, 2014 6:22 pm by marshallone
» Download link
Sun Mar 23, 2014 6:20 pm by marshallone
» cara download youtube
Sun Mar 23, 2014 6:20 pm by marshallone
» Jalan-jalan yuk ke objek wisata Curug Cimahi.
Sun Mar 23, 2014 6:11 pm by marshallone
» Peraturan Forum
Sun Mar 23, 2014 6:10 pm by marshallone
» kumpulan foto2 polwan cantik
Sun Mar 23, 2014 6:08 pm by marshallone
» guru tolol murid goblok
Fri Mar 21, 2014 2:30 pm by marshallone
» Kendaraan Di Surga
Fri Mar 21, 2014 2:28 pm by marshallone
» Serahkan Semua ini Pada yang Di Atas
Fri Mar 21, 2014 2:28 pm by marshallone